Dewan Minta Anies Terapkan Teknologi Antisipasi Dampak Lingkungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 April 2018, 14:42 WIB
Dewan Minta Anies Terapkan Teknologi Antisipasi Dampak Lingkungan
Foto/Net
rmol news logo Ancaman tumpahan minyak pipa PT Pertamina di teluk Balikpapan mengarah ke teluk Jakarta harus diantisipasi Pemprov DKI Jakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuke Yurike menilai seharusnya, Pemprov DKI Jakarta sudah mempunyai terobosan baru untuk mengantisipasi hal-hal semacam itu.

Menurutnya bukan hanya tumpahan minyak yang bisa terbawa arus menuju teluk Jakarta, sampah dan limbah dari luar Jakarta juga bisa mengalir.

"Terobosan yang baru apakah itu melalui teknologi atau gimana," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/4).

Yuke menambahkan jika trobosan dilakukan dengan teknologi, Pemprov juga harus memastikan teknologi tersebut dapat meminimalisir dampak kerusakan lingkungan dan ekosistem laut di parairan kepulauan seribu maupun teluk Jakarta.
Sebab jika ancaman tersebut benar terjadi maka banyak pihak yang bergantung dari perairan Jakarta bakal terkena dampaknya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan dari hasil laporan tersebut, kepulauan Seribu diprediksi menjadi daerah pertama yang terdampak tumpahan minyak dari bocornya pipa milik yang menghubungkan Terminal Crude Lawe-lawe dengan Kilang Balikpapan milik PT Pertamina.

Sandi sendiri masih menunggu laporan lanjutan terkait dampak yang terjadi di Kepulauan seribu khususnya Pulau Pari.

Saat disinggung mengenai apakah Pemprov DKI perlu meminta pertanggungjawaban Pertamina jika tumpahan minyak tersebut merusak perairan Jakarta, Yuke menilai hal tersebut bisa dilakukan setelah ada hasil dari pihak kepolisian maupun pemerintah pusat.

"Kalau secara hukum terbukti memang ada keteledoran dari pihak yang terkait, misalkan Pertamina ya bisa kita tuntut melalui jalur hukum," pungkasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA