Rekomendasi Tanah Abang Tetap Harus Dikawal Ya...

Dirlantas Polda Metro Jaya Diganti

Selasa, 10 April 2018, 10:19 WIB
Rekomendasi Tanah Abang Tetap Harus Dikawal Ya...
Bekas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Halim Paggara/Net
rmol news logo Rekomendasi kepolisian mengenai penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, terus dikawal walau ada pergantian Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Ya harus, karena itu bukan nama pribadi saya, tapi jabatan, itu yang harus dilaksanakan," ujar bekas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Halim Paggara.

Halim mengingatkan kepa­da Dirlantas yang baru yaitu Kombes Yusuf, agar mengawal rekomendasi kepolisian soal pe­nataan kawasan Tanah Abang.

Halim yang kini naik pangkat menjadi Brigjen dan menjabat Direktur Regident Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Dirregi­dent Korlantas Polri) men­gungkapkan, rekomendasi yang disampaikannya itu bukan atas nama pribadi, melainkan kebi­jakan institusi.

Halim juga berbicara soal re­komendasi Ombudsman terkait penataan Tanah Abang. Dia mengaku setuju apa pun reko­mendasi yang akan dijalankan oleh Pemprov asalkan konsep­nya jelas dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Saya dapat informasi Dishub bahwa nanti ada hasil reko­mendasi Ombudsman, ada tiga alternatif yang diberikan. Saya ikut. Pada prinsipnya, untuk ke­baikan masyarakat, konsepnya bagaimana dari pemda, itu yang kita ikuti," tuturnya.

Sebelumnya, ada enam re­komendasi yang disampaikan Polda Metro kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai penataan Tanah Abang. Pertama, Polri minta dilibatkan dalam perencanaan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang berdampak pada masalah keamanan, keselamatan, ketert­iban lalu lintas.

Kedua, polisi menyarankan agar penggunaan jalan untuk penyelenggaraan di luar fungsi jalan harus dikoordinasikan guna mendapatkan izin dari Polri.

Ketiga, polisi menyarankan agar penempatan pedagang kaki lima (PKL) pada lokasi yang layak dan tidak melanggar pera­turan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, Pemprov DKI Jakarta diminta mengevalu­asi dan melakukan pengkajian yang lebih komprehensif dalam setiap kebijakan, baik dari aspek sosial, ekonomi maupun hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru.

Kelima, Pemprov DKI agar meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum yang dapat diakses menuju ke tempat perbelanjaan.

Keenam, polisi minta Pem­prov DKI mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan untuk mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kinerja lalu lintas dan peningkatan pe­layanan angkutan umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Publikasikan Hasil Kajian

Fraksi PDIP DPRD DKI Ja­karta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mempublikasikan hasil kajian penataan kawasan Tanah Abang. Kemudian duduk bersama den­gan Polda Metro Jaya dan Om­budsman mencari solusi.

"Izinkanlah kami Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan saran dan harapan kepada gubernur agar tetap menjaga hubungan yang harmonis antara lain dengan Polda Metro Jaya dan Ombuds­man,"  kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta William Yani di Jakarta, kemarin.

William menilai, selama ini Pemprov DKI Jakarta kurang memperhatikan rekomendasi dari Polda Metro Jaya terkait alih fungsi Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Termasuk penempatan tempat usaha bagi para PKL.

"Kami percaya bahwa kebi­jakan Gubernur tersebut tidak ber­sifat statis atau final," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya tak ingin terburu-buru membuat keputusan tentang penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebelum melakukan sosialisasi yang cukup.

Untuk itu, ujar Sandiaga, pihaknya belum bisa mengung­kapkan kapan konsep penataan jangka menengah (midterm) akan dirilis. Menurut dia, kepu­tusan yang terburu-buru itu kerap kali diambil lantaran banyaknya desakan dari netizen lewat media sosial.

"Belajar dari tahap pertama, kami tidak ingin terburu-buru. Kami didorong-dorong, kan sama kalian. Didorong-dorong sama netizen, akhirnya terburu-buru," kata Sandiaga.

Sandiaga membuka rahasia ala­san penataan Tanah Abang selama ini tersendat. Dalam penataan tahap pertama, seperti penutupan Jalan Jatibaru Raya pada Desem­ber 2017, pihaknya belum sempat berkomunikasi dengan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ombudsman Na­sional, pejalan kaki, dan instansi terkait lain.  *** 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA