Pemprov DKI resmi menutup semua unit usaha Alexis. Alexis ditutup karena diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus mengaku, secara administrasi memang tidak ada kewajiban pemprov serta-merta bertanggungjawab pemecatan karyawan Alexis.
"Tidak ada seperti itu aturannya," kata Bestari saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/3).
Namun demikian, lanjut anak buah Surya Paloh ini, harusnya pemerintah memberikan solusi terbaik bagi ratusan pekerja yang terdampak.
Misalkan, dengan mempekerjakan mereka di tempat-tempat usaha ibukota, seperti yang berhubungan dengan kepariwisataan seperti di Hotel Gran Cempaka, di Taman Impian Jaya Ancol dan sebagainya.
"Saya kira itu akan baik, walaupun memang tidak ada aturan yang mewajibkan Gubernur untuk kemudian menerima mereka. (Tapi) kan mereka juga warga Jakarta," demikian Bestari.
[rus]
BERITA TERKAIT: