Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Sadzily mengaku sama sekali tak mempermasalahkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang sudah menutup tempat hiburan malam yang terindikasi praktek prostitusi itu. Apalagi penutupan dilakukan melalui proses yang sudah benar.
"Prinsipnya dasar untuk pembubaran atau penghentian Alexis itu kalau memang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebaiknya itu ya dilaksanakan saja," katanya saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/3).
Namun, politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa sebelum penutupan, Pemprov DKI sebaiknya memikirkan dampaknya terlebih dahulu. Misalkan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar dan karyawan yang dirumahkan.
"Karyawan ini kan mesti dipikirkan, bukan saja oleh pihak Alexis, tapi juga oleh Pemprov DKI," tegas Ace.
Memang diakuinya Pemprov tidak bertanggung jawab atas nasib karyawan Alexis, tapi setidaknya ada pembinaan.
"Makanya itu yang harus dipikirkan. Misalnya karyawannya itu dari kelompok, kalau dinilai misalnya dari kalangan prostitusi, kan menjadi tugas pemerintah juga misalnya untuk membina mereka. Kalau tuduhannya disitu sebagai pekerja asusila, maka kan nggak bisa dilakukan dengan cara membiarkan mereka begitu," jelas Ace.
Sebelumnya, Gubernur Anies menegaskan bahwa karyawan Alexis bukan korban dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta
"Menurut saya harus diselesaikan dengan cara-cara yang lebih manusiawi harusnya," demikian Ace.
[wid]
BERITA TERKAIT: