Anies Jangan Cuma Tutup Alexis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Maret 2018, 14:45 WIB
rmol news logo . Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan didesak untuk tidak hanya mengambil langkah tegas terhadap hotel dan griya pijat Alexis yang dinaungi PT Grand Hotel Ancol.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Sadzily mengingatkan bahwa pada prinsipnya penegakan hukum tak boleh dilakukan tebang pilih.

"Mungkin sebaiknya Pemda DKI Jakarta juga melakukan hal yang sama terhadap penyelenggara prostitusi yang berkedok spa lainnya," tegas Ace saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/3).

Politisi Partai Golkar ini kembali menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil sesuai dengan aturan berlaku tak boleh pandang bulu.

"Prinsipnya dalam penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jadi menurut saya harus tegas aja. Gak boleh pandang bulu," demikian Ace.

Pemprov DKI Jakarta telah menutup izin pariwisata Spa dan Sauna Alexis pada 27 Oktober 2017. Namun ternyata kegiatan prostitus tetap berjalan. Pemprov DKI kembali mengeluarkan surat yang berisi mencabut  Tanda Daftar Usaha Pariwisata kepad PT Grand Ancol Hotel pada Jumat (23/3) pekan lalu. Penutupan Alexis sendiri merupakan program Anies-Sandi dalam kampanye di 2017 lalu.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA