Setelah Alexis, Dua Tempat Hiburan Malam Ini Target Ditutup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Maret 2018, 12:20 WIB
Setelah Alexis, Dua Tempat Hiburan Malam Ini Target Ditutup
Yani Wahyu Purwoko/RMOL
rmol news logo Dua tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Barat bakal senasib dengan Alexis.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, penutupan Alexis adalah pemulaan tempat hiburan malam yang melanggar peraturan berlaku.

"Setelah Alexis, ada dua tempat lagi di Jakarta Barat. Namun, masalahnya menyangkut perizinan," ujar Yani di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (29/3).

Namun begitu, Yani menolak membeberkannya. Ia berdalih menunggu perintah dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Kalau tempatnya saya tidak kasih tahu dulu, itu urusan dari atasan yakni Pak Anies. Jika, pak Anies memerintah saya siap menjalaninya," tambah Yani.

Htel Alexis sudah meniadakan seluruh kegiatan usahanya sejak Rabu (28/3). Hal tersebut, didukung oleh manajemen hotel sendiri yang memasang spanduk pemberitahuan mengenai penutupan tempat usaha di depan hotel.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA