Hotel Alexis Majang Spanduk Pemberitahuan Ditutup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Maret 2018, 12:05 WIB
Hotel Alexis Majang Spanduk Pemberitahuan Ditutup
Foto: RMOL
rmol news logo Suasana Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Barat paska ditutup Pemprov DKI Jakarta, nampak lengang, pagi ini (Kamis, 29/3) pasca .

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sudah tak ada lagi plang nama hotel maupun ornamen warna-warni yang sebelumnya menghiasi bangunan gedung tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ornamen warna-warni maupun plaing tulisan Alexis sudah dicopot sejak pekan lalu.

"Kalau itu dicopot dari minggu lalu. Yang baru kemarin dipasang cuma spanduk di depan," kata pria yang memakai jaket warna abu-abu itu.

Spanduk dimaksudnya berisikan pemberitahuan dari pihak manajemen Hotel Alexis bahwa tempat usaha itu sudah ditutup.

"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini. Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu, 28 Maret 2018, seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi," demikian isi tulisan spanduk berukuran besar itu.

Nampak di sekitar gedung beberapa petugas keamanan berbadan tegap dan berpakaian safari  warna hitam.[wid]
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA