Polri Ajukan Anjak Ke Kemenpan RB Benahi Pembinaan Karir Pamen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 26 Maret 2018, 19:11 WIB
Polri Ajukan Anjak Ke Kemenpan RB Benahi Pembinaan Karir Pamen
M. Iqbal/Net
rmol news logo Sebanyak 414  Perwira Menengah Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) tidak ada jabatan alias nonjob. Mereka terancam tidak dapat jabatan hingga Desember 2018 mendatang.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan bahwa persoalan ini merupakan buntut kebijakan yang terdahulu.

"Ini domino efek dari dulu-dulu, puluhan tahun yang lalu. Sistem pendidikan empat tahun, demand dan supply serta pensiun tidak berimbang, sedang dibenahi," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/3).

Pembenahan itu, menurut dia, bisa dilakukan dengan cara mengajukan jabatan Analis Kebijakan (Anjak) masuk dalam jabatan fungsional yang selama ini merupakan jabatan struktural di Kepolisian.

Hal ini, terang Iqbal, telah diajukan kepada Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Itu bagian dari pembenahan dalam pembinaan karier. Sistem tata kelola SDM di Polri, mudah-mudahan disetujui oleh Kemenpan RB," bebernya.

Penyebab lain menumpuknya para Kombes itu lantaran mereka enggan ditugaskan di wilayah yang jauh dari pulau Jawa.

"Ke depan Pamen itu, tidak lagi boleh menolak saat akan ditugaskan dimanapun, termasuk nantinya jika di BKO-kan kepada kementrian dan atau lembaga negara lainya," demikian Iqbal. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA