Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menyampaikan, setelag dirinya mendapat informasi dari Asisten Kapolri Bidang SDM (ASSDM).
"Kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Paminal Propram," kata Setyo di acara Launcing buku "Arief Effect" di Perpustakaan Nasional, Gambir, Jakarta, Sabtu (24/3).
Setyo belum mau membuka alasan AKBP Haru Pramukarno dicopot dari jabatannya, namun dipastikan oleh Setyo bahwa tindakan personel Polres Banggai dalam membubarkan aksi massa itu tidak sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) yang belaku di Kepolisian.
"Yang jelas kita punya SOP ketika membubarkan pertama ada negosiasi dulu. Negosiasi harus dilakukan kemudian setelah negosiasi kita melakukan pendekatan secara humanis," jelas Setyo.
Namun saat langkah itu tidak dilakukan, sambung Setyo aparat Kepolisian tidak diperbolehkan untuk menembakan gas air mata dan langkah refresif lainya seperti tembakan water canon.
Proses eksekusi tahap kedua atas sebidang tanah di kawasan Tanjung, Kelurahan Keraton, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Senin (19/3) petang ricuh. Dalam insiden tersebut pihak Kepolisian menahan sembilan warga.
Dalam eksekusi tersebut, pihak kepolisian menurunkan sekitar 500 personel, sebanyak 350 orang di antaranya adalah petugas yang di-BKO dari Polda Sulteng ke Polres Banggai dan masih ditambah lagi dengan sekitar 100 personel TNI.
[mel]
BERITA TERKAIT: