"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat kabupaten Taput Nomor: 700.04/LHP-012/ITKAB/2017 tanggal 13 Januari 2017 dana BOP tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Wakil Bupati yang kini jadi PLT Bupati Taput harus segera mengembalikan dana tersebut, jangan sampai nanti jadi polemik," kata Direktur Eksekutif Jokowi Watch, Tigor Doris di Jakarta, Senin (12/3).
Selain masalah BOP, laporan hasil pemeriksaan Inspektorat kabupaten Taput Nomor: 700.04/LHP-012/ITKAB/2017 juga mempermasalahkan dana SPT Wakil Bupati Taput perjalanan keluar daerah sebesar Rp 9,6 juta yang ditandatangani Mauliate selaku wakil bupati dan tidak dukung dengan surat undangan serta persetujuan Bupati.
Tigor menambahkan, hasil temuan ini harus segera diklarifikasi oleh Plt Bupati Taput karena menyangkut uang negara. Terlebih lagi sudah ada surat yang dikeluarkan oleh Inspektorat dan Sekretariat Daerah.
"Jangan sampai ini masukan laporan BPK, kalau bisa dikembalikan ya kembalikan, selesai dengan baik. Penggunaan anggaran harus efektif, kepala daerah jangan menghambur-hamburkan anggaran," sambung Tigor.
Tigor mengatakan Sekretariat Daerah dan Inspektorat hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya menyangkut audit keuangan daerah. Karenanya dia mengingatkan Maulite tidak menebar ancaman memecat pengawainya terkait masalah ini.
"Mereka cuma anak buah yang menjalankan tugas," tutup Tigor.
[dem]
BERITA TERKAIT: