"Hak interpelasi hanya gertak sambal," tegas Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/3).
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan, fraksinya akan mengevaluasi rencana interpelasi jika Anies-Sandi mau membuka lagi akses umum terhadap Jalan Jati Baru Raya yang sebelumnya hanya diperuntukkan pedagang kaki lima (PKL).
Pangi mengatakan, seharusnya DPRD tetap menggunakan hak interpelasi sekalipun Anies-Sandi sudah mengembalikan akses Jalan Jati Baru Raya bagi umum. Apalagi, interpelasi hanya meminta penjelasan Anies-Sandi selaku pengambil kebijakan.
"Sebagai partai oposisi, justru aneh bin ajaib kalau tidak menggunakan hak interpelasi dan hak angketnya terhadap eksekutif dalam hal ini yaitu pemerintah," ketus Pangi.
Sebaliknya, Anies selaku Gubernur sepatutnya tak berkecil hati jika DPRD benar-benar menggunakan hak interpelasi.
"Hak interpelasi itu wajar dan enggak usah 'baper' gubernurnya, walaupun tidak bisa kita nafikan tetap ada aroma amis nuansa politik setiap hak interpelasi diajukan DPRD," pungkasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: