Sedianya, Ridwan Kamil sendiri bakal menghadiri acara tersebut sekaligus menyampaikan visi dan misi pasangan Rindu. Tetapi, acara yang direncanakan berlangsung di Ambrogio Patisserie, Jalan Banda, Bandung, pukul 18.00 WIB itu tidak jadi digelar.
Ketua Tim Media Paslon Rindu, Lia Endiani, mengatakan, pembatalan agenda silaturahmi itu disebabkan pertimbangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Mengingat adanya pertimbangan dari Panwaslu yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut dapat dikategorikan sosialisasi pasangan calon, maka dengan sangat menyesal kami sampaikan bahwa kegiatan kami batalkan," kata Lia dalam keterangan tertulis yang diterima
RMOL Jabar, Senin (5/3).
Merujuk Peraturan KPU, agenda tersebut bisa dikategorikan rapat umum. Rapat umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 huruf a dimulai pukul 09.00 waktu setempat dan berakhir paling lambat pukul 18.00 waktu setempat dengan menghormati hari dan waktu ibadah di Indonesia.
"Insya Allah, pasangan Rindu akan mengagendakan untuk melakukan media visit kepada kantor media dan perwakilan media yang ada di Jawa Barat," tutup Lia.
[ald]
BERITA TERKAIT: