Dalam pengungkapan yang dilakukan Polda Jawa Barat bersama Satres Narkoba Polrestabes Bandung itu, polisi mengamankan lima orang dan menyita ratusan ribu butir obat siap edar, bahan baku dalam jumlah besar, serta peralatan produksi.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Hengki mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang tersangka di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat, 16 Oktober 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menyita 600.000 butir obat jenis Hexymer yang telah dikemas dan siap diedarkan.
Hasil pemeriksaan kemudian mengarahkan polisi ke tiga lokasi yang berdekatan di kawasan pergudangan Bizpark. Dalam pengembangan pada Sabtu hingga Minggu, polisi kembali mengamankan empat orang. Total lima orang kini diamankan dengan inisial P, R, MF, F, dan A.
“Dari pengembangan hasil pemeriksaan, pada hari Sabtu lanjut sampai dengan hari Minggu kita mengamankan kembali di tiga TKP yang ada ini berdekatan semua di sekitar kompleks pergudangan Bizpark Kota Bandung,” kata Hengki di lokasi penggerebekan, Minggu, 18 Oktober 2026.
Di lokasi, polisi menemukan bahan baku dalam jumlah besar, alat cetak, mesin pemanas, drum berisi bahan prekursor, serta sejumlah tempat penyimpanan. Bahan baku tersebut diduga digunakan untuk memproduksi obat keras seperti Hexymer dan Tramadol.
Hengki menyebut, berdasarkan data awal dari Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, peralatan yang ditemukan diperkirakan mampu mencetak hingga delapan juta butir obat per hari. Sementara itu, bahan baku yang disita diperkirakan berpotensi menghasilkan sekitar 256 juta butir jika seluruhnya diproses.
Polisi masih mendalami kapan aktivitas produksi dimulai. Berdasarkan informasi awal, gudang tersebut disewa sekitar 22 hari sebelum pengungkapan. Namun, penyidik belum memastikan apakah kegiatan produksi baru berjalan dalam kurun waktu tersebut.
“Kita akan kembangkan. Apakah gudang ini sudah lama atau tidak, bisa saja sewanya dibuat seolah-olah baru. Kita belum tahu, mungkin sudah lama beroperasi. Kita akan dalami semua,” tegas Hengki.
Kelima orang yang diamankan diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman berdasarkan pesanan. Polisi juga menyita buku tabungan, rekening, satu laptop yang diduga menyimpan data penjualan, serta puluhan telepon genggam.
Terkait distribusi, 600.000 butir Hexymer yang disita di Tol Purbaleunyi diketahui akan dibawa menuju Jakarta. Polisi masih menelusuri jaringan distribusi dan kemungkinan peredaran obat tersebut ke wilayah lain.
“Kalau melihat dari barang bukti, tidak hanya beredar di wilayah Jawa Barat saja. Ini sudah dibawa menuju Tol Purbaleunyi, akan menuju Jakarta. Mungkin akan digeser ke daerah-daerah lain, kita akan dalami,” pungkas Hengki.
BERITA TERKAIT: