"Patut dicontoh oleh kepala daerah lain," kata Ketua Komite III DPD, Fahira Idris kepada redaksi, Minggu (4/1).
Baru-baru ini, Walikota Bogor ini menindak dua diskotik yaitu Lipss Pool and Club dan X-One di kawasan Sukasari, Bogor Timur, karena tidak memiliki dokumen-dokumen perizinan serta mengabaikan peringatan dan teguran dari Pemerintah Kota.
Dari catatan Fahira, aksi menutup THM bermasalah di Kota Bogor ini sudah beberapa kali dilakukan Bima Arya. Bahkan, walau sempat diperkarakan pengusaha THM ke kepolisian pada 2016, namun tidak menyurutkan langkah Bima Arya.
"Silakan berbisnis, tetapi harus ikut aturan. Buka diskotik dan jual miras tetapi tidak memiliki izin, tidak bisa ditolerir. Kita sama-sama tahulah, banyak pelanggaran hukum terjadi di diskotik. Kepala daerah harus tegas jaga daerahnya,†ujar Fahira.
Fahira juga mengapresiasi sikap tegas Pemkot Bogor yang tidak penah mengeluarkan izin usaha baru untuk diskotik dan pub. Pemkot Bogor mengarahkan para pengusaha THM menghilangkan konsep diskotik dan mengubahnya menjadi cafe, resto atau karaoke keluarga yang bisa dikunjungi semua warga.
"Saya berharap warga Kota Bogor terus menjaga dan mendukung langkah walikotanya menutup THM bermasalah. Pasti banyak pihak-pihak yang terganggu dan dirugikan serta mencari berbagai cara untuk menghentikan langkah tegas Bima Arya ini," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: