JTW: Solusi Carut-marut Transportasi Adalah Revisi UU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 30 Januari 2018, 09:25 WIB
JTW: Solusi Carut-marut Transportasi Adalah Revisi UU
rmol news logo . Jakarta Transportation Watch (JTW) mencatat permasalahan transportasi di Indonesia saat ini berada dalam kondisi carut-marut.

Dalam kurun 2017 menurut catatan JTW lebih kurang 100 peristiwa unjuk rasa mengenai transportasi online yang beberapa kasus berunjung pada tindakan pidana berupa perusakan dan penganiayaan. Lagi-lagi yang menjadi korban adalah masyarakat kecil, baik sebagai pengguna maupun pengemudi transportasi online.

"JTW memprediksi aksi tersebut tidak akan berhenti, disinyalir akan terus berlanjut karena bisa saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum 'peselancar politik' yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan politik tertentu," kata Ketua JTW Andy W. Sinaga kepada redaksi, Selasa (30/1).

Aksi unjuk rasa transportasi online ini akan berdampak pada dua hal, yaitu instabilitas politik leamanan dan instabilitas ekonomi bisnis, baik skala nasional dan regional.

Menurut kalkulasi politik keamanan dan ekonomi bisnis, kerugian material atas aksi unjuk rasa pengemudi transportasi online pada Senin kemarin (29/1), lebih kurang Rp 1 triliun, dengan asumsi biaya keamanan, serta perputaran logistik, ekoonomi dan bisnis di seputaran jalan protokol yang dilewati pendemo.

Oleh karena itu, jelas Andy, JTW mengusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk segera melakukan membuat UU Transportasi Nasional untuk mengganti UU Lalu Lintas dan Jalan No. 22/2009 yang telah ketinggalan zaman.

"UU Transportasi Nasional tersebut diharapkan dapat mengakomodir perkembangan digitalisasi di bidang moda dan jasa transportasi, baik roda dua, transportasi darat, laut dan udara yang akan semakin berkembang," terangnya.

JTW mengusulkan sebelum dilakukan pembuatan UU Transportasi Nasional tersebut perlu dilakukan kajian yang mendalam, serta pendekatan dan sosialisasi secara meluas kepada para pemangku kepentingan. Hal tersebut perlu segera dilakukan agar konflik yang berkepanjangan tentang transportasi online tidak terjadi lagi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA