"Beberapa daerah seperti Kabupaten Jayawijaya kemudian Kabupaten Puncak, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Paniai, itu termasuk daerah-daerah yang memiliki potensi kerawanan yang perlu kita antisipasi bersama," kata Boy, di Aula PTIK Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (25/1).
Papua sendiri dalam maaping potensi konflik yang dilakukan oleh Bawaslu dan Polri masuk dalam zona rawan. Pasalnya, pemungutan suara di Papua masih memnggunakan sistem noken.
Lebih lanjut, Boy menungkapkan bahwa rawan atau tidaknya suatu daerah karena berdasarkan pasangan calon kelada daerah dan tim suksesnya. Karena apabila paslon dan timses bisa menerima kenyataan menang atau kalah, maka tidak akan terjadi kerusuhan.
"Yang penting kita juga menanamkan kepada para pasangan calon jangan hanya siap menang saja, kita harus meminta kepada mereka untuk siap kalah dan melaksanakan secara luber, jujur dan adil," ujarnya.
Selain itu, dirinya menuturkan bahwa kerusuhan juga bisa terjadi apabila salah satu paslon dan timses tidak terima ketika kalah dan melakukan provokasi terhadap pendukungnya. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada paslon dan timses agar bisa menciptakan demokrasi yang damai dan harmonis.
"Apabila paslon dan tim sukses melakukan provokasi, itu sangat dimungkinkan terjadinya benturan-benturan terjadi dalam masyarakat. Jadi kita proaktif buka jaringan komunikasi dengan mereka dan kita ikut sertakan tokoh-tokoh di sini tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat," demikian Boy.
[rus]
BERITA TERKAIT: