Copot Muhammad Yusuf Dari Komut Jaktour!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 09 Januari 2018, 18:01 WIB
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak segera mencopot Muhammad Yusuf dari jabatan Komisaris Utama (Komut) PT Jakarta Tourisindo (Jaktour).

Bisa muncul conflict of interest jika Yusuf menempati dua posisi sekaligus, yakni komut Jaktour dan anggota Komite Pencegahan Korupsi (Komisi PK).

"Kalau tidak dicopot sebagai komisaris utama PT Jaktour berpotensi menimbulkan konflik kepentingan," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, Selasa (9/1).

Yusuf diketahui diangkat sebagai komisaris utama PT Jakarta pada 2016 lalu saat Pemprov DKI Jakarta masih dipimpin Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sementara itu, pada 3 Januari 2018, Anies mempercayakan Yusuf masuk dalam Komite PK. Komite ini merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menjadi ketua komite itu.

Sementara anggotanya aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA