Kekerasan Di Sekolah Terjadi, Tiga Solusi Dari Gerakan Pramuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 08 November 2017, 08:17 WIB
Kekerasan Di Sekolah Terjadi, Tiga Solusi Dari Gerakan Pramuka
Adhyaksa Dault/Kwarnas Pramuka
rmol news logo Beredar video seorang siswa di sekolah dianiaya secara brutal. Lokasi kejadian tersebut kini tengah diselidiki oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI dan pihak terkait.

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault menilai kekerasan di lembaga pendidikan tersebut tidak dibenarkan.

Terkait hal tersebut, Adhyaksa Dault menyampaikan tiga hal. Pertama, kekerasan kepada siswa di sekolah tersebut sama sekali tidak mencerminkan lembaga pendidikan di Indonesia pada umumnya.

“Kita tentu sangat kecewa dengan video tersebut, namun ada jutaan pihak sekolah di Indonesia yang lebih kecewa lagi. Karena itu, video tersebut tidak mewakili lembaga pendidikan yang ada di Indonesia,” ujar Adhyaksa Dault melalui rilis Kwarnas Pramuka yang diterima redaksi.

Kedua, kata Adhyaksa, kegiatan belajar mengajar harus kembali menjadi kegiatan yang menyenangkan, bukan menyeramkan. Sebaiknya seimbang antara kegiatan di dalam dan di luar kelas.

"Kegiatan di luar ruangan penting, agar karakter asli siswa terlihat. Di Gerakan Pramuka contohnya, kita bisa tahu tentang kepekaan lingkungan seorang anak saat membangun tenda, memasak bersama, penjelajahan alam, dan lain-lain," tambah Adhyaksa.

Ketiga, menurutnya, saat ini yang mendesak adalah memberikan pembinaan atau hukuman yang adil terhadap oknum pelaku kekerasan di lembaga pendidikan dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kwarnas Gerakan Pramuka menolak penggunaan kekerasan dalam pendidikan, baik dengan fisik, perkataan atau bentuk lainnya. Ini merusak kepercayaan diri peserta didik, juga mencoreng lembaga pendidikan yang memiliki misi mulia. Kekerasan itu juga bisa dilakukan si korban di tempat lain atau kelak ketika dia dewasa,” papar Menpora periode 2004-2009 ini.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA