RMOL. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakiri mengunjungi lokasi pabrik kembang api dan menjenguk para korban luka bakar di dua rumah sakit, yaitu RSIA BUN dan RSUD Kabupaten Tangerang, Minggu (29/10).
Saat di lokasi kejadian pabrik kembar api, Hanif mengaku sangat berduka dan tentunya kecewa atas apa yang terjadi terhadap para korban pekerja yang menjadi korban.
Dia juga prihatin karena sarana dan prasarana di pabrik kembang api ini sangat kurang memadai. Termasuk, jalur evakuasi yang tidak ada di pabrik ini.
"Terkait UU K3 dirinya ingin segera di revisi, karena UU K3 yang ada saat ini perlu di revisi guna menunjang keselamatan para pekerja yang lebih aman,†terangnya seperti diberitakan
RMOLBanten.com.
Di dalam pabrik kembang api ini terdapat 27 tenaga kerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan 2 pekerja masih di bawah umur.
Untuk para korban yang merupakan peserta BPJS yang meninggal dunia saat terjadinya kebakaran di pabrik kembang api ini, BPJS Ketenagakerjaan akan menyantuni korban senilai 180 juta rupiah.
Sementara, untuk para korban non peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapatkan santunan, namun besarnya tidak sama dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
[sam]
BERITA TERKAIT: