Salah satu ormas yang berbincang bersama redaksi, Komunitas Royatul Islam (Karim) yang datang dari Bandung, Jawa Barat.
"Kami 20 orang dari Bandung, langsung berangkat jam 2 dinihari tadi," kata aktivis Karim Bandung, Usni di depan Gedung DPR, Senayan, Jumat (19/9).
Usni menyebut bahwa rezim saat ini dengan mengluarkan Perppu 2/2017 tentang Ormas sama saja ingin melarang masyarakat untuk berorganisasi dan berkumpul.
"Sekarang ini kan kesannya itu rezim ingin membunuh kelompok Islam yang kritis, HTI seperti dibubarkan dan kami kira akan terus ada (pembubaran) kalau Perppu tidak dibatalkan," jelasnya.
Selain itu, Usni menyebut bahwa mereka juga akan menyampaikan penolakan terhadap usulan pencabutan TAP MPR 25/1966 yang melarang adanya komunisme..
"Termasuk PKI yang dilarang oleh TAP MPR harus terus dilarang," tegasnya.
[rus]