Mobil kiriman Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendapat teguran lantaran mobil yang mengarah ke DPR itu memakai jalur kendaraan bermotor arah Slipi.
"Kamu bilangin tuh temen kamu yang lain, jangan melawan arus gini. Mending kamu tidak saya sanksi," tegur petugas dari kepolisian yang berjaga di depan DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9).
Petugas juga menghimbau agar semua pengeras suara tidak dinyalakan sebelum usah shalat Jumat.
Massa aksi yang dimotori presidium dan alumni Aksi 212 mulai berdatangan ke depana Gedung DPR.
Dalam aksinya nanti usai salat Jumat, mereka akan menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Perppu Ormas dan penolakan pencabutan TAP MPR 25/1966 yang melarang komunis di Indonesia.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.