"Untuk Indonesia yang memiliki wilayah sangat luas dan aneka ragam hayati, 30 kebun raya sangat kurang. Harusnya minimal 47 kebun raya untuk menampung beragam hayati," kata Sudjati Budi Susetiyo, conservation expert Yayasan Kebun Raya Indonesia kepada redaksi, Jumat (29/9).
Menurutnya, agar ragam hayati di daerah bisa diselamatkan, pemerintah provinsi, kabupaten/kota perlu membuat kebun raya. Tidak perlu lahan yang luas, kebun raya mini pun bisa.
"Kami sudah berupaya agar masing-masing daerah punya. Di daerah masih luas lahannya," ujar Sudjati.
Sayangnya, masih banyak kepala daerah yang belum berpikir tentang pentingnya kebun raya. Padahal, dengan adanya kebun raya juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Kesadaran gubernur, bupati/wali kota masih minim. Untuk bangun kebun raya mereka masih melihat untung rugi. Secara bisnis, kebun raya tidak akan mendapatkan keuntungan namun dia sangat penting untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Contohnya Kebun Raya Bogor, banyak mahasiswa yang mendapatkan gelar S1, S2, S3 dengan mempelajari tanaman di kebun tersebut," demikian Sudjati.
[wah]