Aksi spontan hari ini (Kamis, 28/9) dilakukan di tujuh kabupaten dan kota Provinsi Babel. Dimulai dari Pangkalpinang. Meski diguyur hujan, aksi solidaritas yang dimotori Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Babel tetap digelar di depan gerbang Markas Polda Babel.
Sementara di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), aksi digelar di Tugu Nanas Toboali. Aksi yang sama juga digelar di Bangka Barat (Babar), Bangka Tengah (Bateng) dan juga Belitung. Para wartawan kompak menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan dan mendorong kepolisian mengawal kasus Disa hingga tuntas.
Koordinator aksi, Rudi Sahwani, mengungkapkan, kepolisian harus memproses pelaku pemukulan terhadap Disa Aryandi sesuai dengan UU Pers.
"Aksi ini bukan untuk memicu keributan, tetapi solidaritas terhadap rekan jurnalis yang menjadi korban kekerasan. Kami menginginkan pembelaan hukum dan tindakan kriminal ini dapat diproses. Apalagi pekerjaan jurnalis itu dilindungi UU," kata Rudi, dikutip
RMOL Babel.
Jika hal ini tak ditindaklanjuti, lanjut Rudi, bukan tidak mungkin rekan wartawan lain bisa menjadi korban perlakuan serupa.
"Kami harap pelaku kekerasan segera diproses, karena tindakan kekerasan yang dilakukan adalah pelanggaran berat," pintanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel, AKBP Abdul Mu’in, yang menjumpai wartawan berjanji akan menindaklanjuti laporan pengeroyokan atas Disa ke Polres Belitung.
"Kepolisian akan melakukan tindakan terhadap kasus ini. Saya akan sampaikan ke pimpinan, di manapun kantornya polisi wajib mendalami laporan. Jadi laporan ini ditindaklanjuti oleh Polres Belitung dan dipantau oleh pimpinan," ujarnya.
Wartawan
Pos Belitung, Disa, dikeroyok sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) Intel dan Perwabel, pada Selasa (26/9).
Kekerasan tersebut berlatar belakang keberatan LSM tersebut atas pemberitaan penambangan timah ilegal.
Saat dikonfirmasi, Disa menegaskan, berita penambangan ilegal ditayangkan di media tempatnya bekerja tanpa menyebut nama jelas LSM maupun nama orang-orang tertentu yang melakukan aktivitas melawan hukum.
[ald]
BERITA TERKAIT: