Ada Praktik Plagiarisme, Menristekdikti Berhentikan Rektor UNJ

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 September 2017, 04:03 WIB
Ada Praktik Plagiarisme, Menristekdikti Berhentikan Rektor UNJ
M Nasir/Net
rmol news logo Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemberhentian sementara terhadap Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Djaali.

"Ya (benar). Dari beberapa permasalahan yang ada dan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh tim evaluasi, sudah kami lakukan," ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta Pusat, Selasa (26/9).

Dijelaskannya bahwa pemberhentian sementara itu dilakukan karena Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemenristekdikti menemukan praktik plagiarisme yang dilakukan secara jamak di UNJ karena adanya kebijakan dari sang rektor.

"Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan rektor (UNJ) ada yang melanggar terhadap peraturan. Yaitu peraturan Menristekdikti, dulu peraturan Mendiknas ya di tahun 2010," jelasnya.

Untuk mencegah agar praktik plagiarisme semakin meluas, selain memberhentikan Djaali, pihaknya juga membatalkan semua kebijakan Djaali semasa memimpin universitas plat merah itu.

"Berhenti sementara. Setelah nanti behenti sementara, kami akan cek lebih dalam nanti bagaimana kebijakan yang akan kami lakukan," imbuhnya.

"Jangan sampai mendidik anak dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Ini harus kita bersihkan," lanjutnya.

Menteri Nasir memastikan bahwa aksi plagiarisme disertasi memang terjadi UNJ.

"Itu sudah fixed. Memang terjadi plagiarism yang cukup tinggi. Ini tidak boleh terjadi di dunia akademik," tandasnya.

Namun demikian, Menteri Nasir masih enggan membeberkan apa hasil temuan tim evaluasi yang menelusuri soal itu.

"Kalau dipublikasikan, belum. Tapi yang jelas sudah kami berikan surat pemberhentian sementara pada rektor dan sudah kami tunjuk juga rektor sementara plt untuk segera menyelesaikan masalah ini," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA