Komisioner KPU Jabar, Endul Abdul Haq mengatakan anggaran tersebut disiapkan untuk membayar upah petugas verifikasi faktual.
Hal itu dilakukan karena setiap paslon jalur perseorangan minimal harus mengumpulkan 2,1 juta fotokopi KTP sebagai syarat maju di Pilgub Jabar 2018. Juga, lanjut Endun, KTP yang diberikan minimal berasal dari 14 kabupaten/kota di Jabar.
"Kalau setiap paslon mengumpulkan 2,1 juta fotokopi KTP, lalu ada beberapa paslon yang mendaftar. Semua KTP itu harus di verifikasi," ujar Endun seperti dimuat
RMOLJabar.Com, Rabu (30/8).
Verifikasi tidak hanya administarasi, tapi juga faktual melalui pengecekan langsung ke setiap alamat pendukung kandidat jalur perseorangan.
"Verifikasi faktual akan dilakukan door to door. Kita datangi setiap pemilik identitas yang tercantum dalam surat dukungan itu," jelasnya.
Endun menambahkan, verifikasi faktual akan melibatkan sekitar 25 ribu petugas yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Lebih tepatnya, di 627 kecamatan dan 5.957 desa atau keluarahan di Jabar.
"Kita akan libatkan tiga orang petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) di setiap desa untuk membantu verifikasi dukungan calon jalur perseorangan," ujarnya.
Endun melanjutkan, KPU akan membayar Rp 1.500 per KTP untuk panitia yang memverifikasi di lapangan. Diperkirakan bakal ada beberapa paslon perseorangan.
"Jadi anggaran verifikasi di siapkan sekitar Rp 8 miliar," pungkasnya.
[wid]