Rencana ini menyusul keluarnya surat manajemen JICT terkait tuntutan tambahan bonus, kenaikan upah, dan Program Tabungan Investasi (PTI).
Pihak manajemen JICT tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut karena tidak sesuai dengan perjanjian-perjanjian yang telah disepakati bersama sebelumnya.
Alasan lain di balik rencana mogor kerja itu, berdasarkan surat pemberitahuan SP JICT tertanggal 21/7/2017 itu juga disebutkan karena perpanjangan kontrak konsesi JICT yang dinilai merugikan pekeja.
Namun rencana mogok kerja tersebut dikritik pengamat ketenagakerjaan, Rachman H Azhari.
"Saya gagal paham dan tak habis pikir rencana mogok kerja serikat pekerja JICT masih saja dengan alasan kesejahteraan. Padahal sudah luas diketahui upah mereka tertinggi di Indonesia. Untuk posisi terendah saja dapat upah lebih dari 25 juta rupiah per bulan, belum lagi renumerasi non-cashnya,†kata Rachman di Jakarta, Rabu (26/7).
Menurutnya, jika serikat pekerja itu mogok karena alasan upah masih di bawah UMP masih benar. Tetapi juga UMP sudah terpenuhi mestinya tidak ada alasan lain lagi.
"Ini semua secara normatif komponen upah telah dipenuhi oleh manajemen termasuk bonus telah dibayarkan dan fasilitas lainnya, jadi tidak ada alasan untuk mogok," lanjutnya.
"Harusnya mereka malu kepada rekan-rekan pekerja lainnya yang masih berkutat berjuang pada hak-hak normatifnya, apalagi minta dukungan bagi aksinya,†tambah Rachman.
Alasan mogok karena perpanjangan kontrak konsesi JICT juga dinilainya membingungkan.
"Apa urusannya pekerja masuk ngurusi tentang kontrak. Itu urusan pemegang saham. Kok pekeja menjadi lawan manajemen. Harusnya pekerja yang sudah terpenuhi kesejahteraannya tidak bersikap seperti itu. Kalau seperti ini terus menerus bukan mendatangkan simpati malah antipati," kritiknya.
Oleh karenanya, ia meminta agar instansi terkait ketenagakerjaan dan perhubungan segera menyikapi persoalan ini dengan tegas. Apalagi pelabuhan laut merupakan obyek vital nasional.
“Bagi rekan pekerja harap dipertimbangkan dengan baik rencana mogok kerja itu mengingat alasan-alasan yang lemah akan berdampak buruk bagi pekerja sendiri,†imbaunya.
Sebelumnya, pada Mei 2017 lalu SP JICT juga pernah hendak mogok kerja namun diurungkan.
[wid]