Untuk membahas iklan tersebut, Pemkot Bogor dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) menggelar seminar Kerjasama Ritel Tradisional, Cara Industri Rokok Mengukuhkan Cengkeraman, di Hotel Salak Tower Bogor pada Senin (23/7) kemarin
Pada kesempatan itu, Walikota Bogor, Bima Arya mengatakan, saat ini industri rokok sudah melakukan berbagai cara untuk mempromosikan produknya langsung masuk ke sejumlah ritel tradisional. Padahal, iklan rokok sudah jelas-jelas dilarang.
Untuk menindaknya, Bima meminta kepada instansi terkait untuk melakukan pengecekan terhadap ritel-ritel yang ada. Selain itu, pihaknya juga akan membicarakan kembali terkait solusi dan pencegahan, terutama persoalan izin dan pengawasannya.
"Meski sudah diperketat, tapi tetap saja banyak yang membandel. Saya sudah bilang ke Dinas Kesehatan untuk koordinasi dengan aparatur wilayah," katanya disela kegiatan seminar seperti dimuat
RMOLJabar.Com.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Siti Rubaeah mengaku, akan segera melakukan langkah-langkah tegas dalam menangani persoalan larangan iklan rokok. Dinkes akan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Sat Pol PP Kota Bogor.
"Ya, kita akan menindaklanjuti dengan serius. Kita juga sudah bekerjasama dengan Bapenda dan Sat Pol PP terkait izinnya. Kemudian, dilanjut dengan pencopotan iklan-iklan rokok yang menempel di setiap warung," tegasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: