"Kalau diingat-ingat sudah satu setengah tahun kita berupaya yang kemudian mendapatkan SK (surat keputusan) dengan Nomor 296/KPT/I/2017 dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia," jelasnya dalam peresmian Program S2 Ilmu Hukum Fakultas Hukum di Kampus UBK, Jalan Kimia, Menteng, Jakarta (Kamis, 20/7).
Menurut Mbak Rachma, begitu dia disapa, UBK yang berdiri saat ini merupakan buah kerja keras dalam menghadapi berbagai kendala. Pendirian UBK sempat tidak mendapat izin dari rezim Orde Baru Soeharto menjadikan momentum pergantian rezim pada 1998 dengan naiknya BJ. Habibie sebagai presiden RI untuk membuat izin opersional.
"Alhamdulillah, kemudian diresmikan oleh Presiden Habibie di Istana Negara. Satu-satunya universitas yang dilarang oleh presiden waktu itu adalah UBK tetapi kemudian diberikan izin sekaligus diresmikan oleh presiden adalah UBK," jelasnya.
Mbak Rachma mengatakan, salah satu kelebihan UBK dibandingkan dengan perguruan tinggi lain adalah kurikulum lokal tentang ide dan pemikiran Soekarno yang diajarkan pada mahasiswa.
"Pada Program S1 itu di sini diajarkan Soekarnografi dalam satu semester sebagai pengenalan terhadap biografi Soekarno. Kemudian yang kedua adalah Soekarnoisme yang berisi tentang Pancasila yang didefinisikan Bung Karno sebagai landasan bernegara, dan sebagai bintang pembimbing dalam masyarakat yang berkeadilan sosial dan makmur," paparnya.
Dengan adanya program pasca sarjana Ilmu Hukum, Mbak Rachma berharap civitas akademika UBK tetap berkonsentrasi untuk mencapai UBK menjadi center of knowledge, terutama dalam pemikiran-pemikiran Soekarno.
"Nanti dalam program S2 akan dimantapkan kembali tentang ideologi filsafat Pancasila dan Soekarnoisasi, dan bagaimana nanti implementasinya di dalam bidang-bidang tersebut," tegas puteri kedua Proklamator Soekarno tersebut.
[wah]
BERITA TERKAIT: