Polisi Amankan 30 Kg Sabu di Jakarta Barat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 19 Juli 2017, 05:12 WIB
Polisi Amankan 30 Kg Sabu di Jakarta Barat
Ilustrasi/Net
rmol news logo Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro menggerebek sebuah Gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan narkoba di kawasan Jakarta Barat, tepatnya di sebuah ruko DD 2 nomor 9, Taman Surya V, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Polisi juga meringkus empat orang dalam penggerebekan tersebut.

"Ditangkap empat orang. 2 WNI  dan 2 WNA asal Tiongkok," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Nico Afinta di lokasi, Selasa (18/7).

Tersangka WNI, terang Nico, berperan sebagai pengantar ekspedisi. Namun, polisi masih akan mendalami sejauh mana keterlibatannya.

Sedangkan tersangka WNA, menyiapkan ruko sewaan untuk penerimaan barang.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan 30 lebih kilogram narkoba jenis sabu sebagai barang bukti. Barang haram itu dibawa menggunakan sebuah mobil box bernopol B 9618 BCJ dan hendak masuk ke dalam ruko, Selasa (18/7) siang ini.

Meski pada awalnya, kedua tersangka mengaku isi boks mobil adalah payung dan meja yang digunakan untuk membuka restoran.

Namun, polisi yang mengintai sejak empat minggu terakhir tidak percaya begitu saja. Puncaknya diamankan sejumlah barang bukti narkoba.

Meski begitu, ia mengaku pihaknya masih harus menyelidiki barang yang berada di dalam kotak tersebut. Sehingga dapat membuktikan dugaan bahwa kotak tersebut berisi narkoba jenis sabu.

"Kebenaran isi kotak tersebut masih dalam pengecekan laboratorium. Tindak lanjutnya menyelidiki pihak ekspedisi, menghubungi penyewa restoran ini dan pemilik meja dan payung yang dikirim ini," terangnya.  

Pelaku warga negara Tiongkok yang diringkus berinisial LZ (24) dan LY (25). Ruko dua lantai itu disewa oleh keduanya yang tinggal tak jauh dari lokasi pengerebekan di sebuah apartemen. Pihak kepolisan juga akan berkordinasi dengan pihak imigrasi terkait dua WNA itu.

"Kami belum dapat menentukan ini narkoba atau bukan, karena masih dalam pengecekan laboratorium," demikian Argo. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA