Perbuatan tercela itu telah menjadi perbincangan pengguna media sosial, karena adegan kurang senonoh dilakukan di dalam mobil Hilux Double Cabin yang diduga merupakan kendaraan bantuan desa tertinggal. Ketiganya merupakan kades dari Desa Renah Gajah Mati, Desa Kayu Elang, dan Desa Muaro 2, Kecamatan Semidang Alas Maras.
Video telah beredar luas di jejaring sosial Facebook, dan sudah ditonton lebih dari 15 ribu kali dalam waktu singkat. Dalam percakapan yang direkam oleh pasangan kades dan para wanita idaman lain (WIL) tersebut, mereka sedang menuju Kabupaten Kepahiang untuk mencari makan dan berlibur di kebun teh.
Ketiga pasangan bukan suami istri itu tanpa sungkan berulang kali saling berciuman satu sama lain. Bahkan, salah seorang kades juga tanpa sungkan memperlihatkan perbuatan tidak pantas dengan mencium wanita yang dibawanya di mana kedua kades lain berada disampingnya.
"Tiga serangkai beserta istri muda menuju Kepahiang, cuman untuk mencari makan. Bayangkan dari Kota Bengkulu menuju Kota Kepahiang, cuman untuk mencari makan," kata salah seorang kades yang berpostur tubuh tambun, seperti dikutip
RMOLBengkulu.com, Sabtu (8/7).
Sementara, wanita yang berada di samping sopir langsung menyaut kata-kata kades tersebut.
"Go go go Kepahiang," teriak salah seorang wanita di dalam video tersebut yang terlihat amat centil.
Rekaman yang berdurasi lima menit dan terbagi dalam empat video menggambarkan kebahagiaan ketiga pasangan tersebut dalam menikmati perjalanan. Bahkan, wanita yang merekam video perjalanan juga berniat membeli parfum serta tongsis untuk mengabadikan semua kebahagian yang saat itu mereka lakukan.
"Kito beli parfum samo tongsis dulu mampir d konter yoo, beli tongsis," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Irihadi mengaku belum dapat memastikan keputusan apa yang akan diambil atas perbuatan tiga kades tersebut. Menurutnya, pada Senin pekan depan (10/7) akan memanggil ketiga kades untuk dimintai keterangan.
"Sejauh ini saya belum dapat menentukan sikap, Senin nanti akan kita panggil ketiga kades tersebut baru dapat diputuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada ketiganya," jelas Irihadi. [wah]
BERITA TERKAIT: