Pengamat: Tidak Ada Gunanya AMT Gelar Demo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 08 Juli 2017, 01:31 WIB
Pengamat: Tidak Ada Gunanya AMT Gelar Demo
Net
rmol news logo Pakar manajemen Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali menilai tidak ada gunanya awak mobil tanki (AMT) melakukan unjuk rasa, dan bahkan menuntut diangkat sebagai karyawan tetap.

Menurutnya, pemutusan hubungan kerja yang ditetapkan Perusahaan Pemborong Pekerjaan Pengangkutan (4P) adalah wajar, mengingat kinerja AMT yang notabene bukan karyawan tetap 4P memang tidak baik.   

"Pengusaha tentu tidak mau tersandera. Ada mekansismenya, ada ketentuan undang-undangnya bahwa ada masa percobaan sekian bulan. Kalau dalam masa percobaan itu tidak perform, pengusaha bisa melakukan pemutusan hubungan kerja. Dalam hal ini pengusaha dilindungi undang-undang kecuali mereka sudah diangkat menjadi karyawan tetap," jelas Rhenald di Jakarta, Jumat (7/7).

Menurutnya, jika kinerja AMT yang tidak baik maka PHK yang dilakukan 4P memang tidak salah. Karena para 4P tentu sudah memiliki mekanisme, termasuk rujukan sesuai UU Ketenagakerjaan itu sendiri.

"Apapun kalau tidak perform, bisa di-PHK. Siapa sih pengusaha yang mau memelihara pegawai yang tidak disiplin," kata Rhenald.

Dalam konteks itulah Rhenald menganjurkan agar para AMT menghentikan aksi unjuk rasa mereka. Sebab, yang akan paling merasakan kerugian dalam aksi unjuk rasa tersebut, bukanlah 4P dan Pertamina Patra Niaga, tetapi justru AMT itu sendiri.  

"Sayang kalau membuang waktu. Lebih baik energi dipergunakan untuk membangun masa depan. Mereka sendiri yang rugi. Daripada bolak-balik unjuk rasa, lebih baik mereka mencari pekerjaan lain lagi," lanjutnya.

Di sisi berbeda, karena AMT tersebut bukan karyawan tetap 4P, maka sudah selayaknya yang bertanggung jawab adalah mereka sendiri.

"Jadi semua itu yang bertanggung jawab memang perusahaan pemborong. Tidak ada urusannya dengan Pertamina Patra Niaga," tegas Rhenald. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA