15 WNI Korban Kapal Tenggelam Di Samudra Atlantik Sudah Ditangani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 30 Juni 2017, 01:37 WIB
15 WNI Korban Kapal Tenggelam Di Samudra Atlantik Sudah Ditangani
Ilustrasi/net
rmol news logo 15 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan Kapal Oryong 355 di Samudra Atlantik pada 13 Juni 2017 lalu sudah ditangani oleh pemerintah.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan 12 WNI selamat, sementara tiga di antaranya terbawa ombak saat kapal disapu badai.

"Ketiga WNI tersebut adalah AK asal Sulawesi Utara, SG asal Slawi, Jawa Tengah dan WY asal Cirebon," kata Iqbal melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (29/6).

Pemerintah kata Iqbal sudah berkoordinasi dengan KJRI Cape Town dan KBRI Seoul dan juga agen pengirim (manning agent) untuk memberi bantuan dan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada keluarga.

Iqbal menambahkan dari 12 WNI yang selamat, 10 orang meminta dipulangkan karena mengalami trauma. Sementara 2 WNI lainnya memutuskan tetap bekerja.

"Pada Rabu (28/6), 10 ABK yang meminta dipulangkan telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Iqbal.

Sementara itu, pihak agen pengirim, PT Mitra Samudera Cakti dan keluarga 3 WNI ABK yang hilang telah mengonfirmasi bahwa hak-hak asuransi dari agen telah diterima seluruhnya oleh keluarga. Selain menerima asuransi dari agen pengirim, keluarga juga menerima asuransi dari pemilik kapal, Sajo Industries Ltd.

Menurut Iqbal, pemilik kapal adalah perusahaan yang sama dengan pemilik kapal Oryong 501 yang tenggelam di Laut Bering pada akhir 2014 lalu. Saat itu, imbuh Iqbal Kemenlu langsung berkomunikasi dengan manajemen perusahaan pemilik kapal di Seoul untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban.

"Hubungan yang sudah baik tersebut membuat penyelesaian hak-hak korban dalam kejadian ini jaih lebih mudah", kata Iqbal

Kapal Oryong 355 adalah kapal ikan berbendera Korea Selatan. Kapal diawaki oleh 25 ABK yang terdiri dari 15 WNI, 4 warga Vietnam dan 6 warga Korea Selatan. Kapal berangkat dari Port Luis, Mauritius untuk menangkap ikan di Samudera Atlantik.

Pada tanggal 13 Juni, lokasi penangkapan ikan diserang badai dan gelombang setinggi 8 meter. Akibat badai tersebut, 3 WNI ABK terbawa ombak, namun 12 ABK WNI lainnya selamat. Pencarian 3 WNI dilakukan oleh Oryong 355 dan sejumlah kapal Korea Selatan yang sedang berada di sekitar lokasi saat itu.

Namun, badai dan gelombang yang tinggi serta suhu yang mencapai 0 derajat celcius membuat pencarian sulit dilakukan, sehingga harus dihentikan setelah 72 jam. Setelah kapal tiba di pelabuhan Cape Town, tim perlindungan KJRI Cape Town menyambangi ABK WNI, berkoordinasi dengan inspektur ITF serta otoritas pelabuhan.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA