Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Ibnu Isticha menerangkan, sedianya truk angkutan barang sudah bisa beroperasi pada hari ini, namun banyak pertimbangan yang membuat larangan itu diperpanjang waktunya.
"Diprediksi puncak arus balik nanti pada H+6, jadi pelarangan ditambah, mungkin itu pertimbangannya," katanya seperti dimuat
MVoice.
Namun begitu, lanjut Kombe Ibnu, seluruh personel kepolisian yang bertugas di lapangan diharap tetap memberi pelayanan terbaik pada masyarakat. Terlebih pada musim libur lebaran seperti saat ini, kawasan utara Malang Raya ramai dipadati wisatawan.
"Meski sejak H-7 ada penurunan sampai sekarang tapi tetap harus berjaga semaksimal mungkin. Apalagi sekitar jalur wisata itu," lanjutnya.
"Tapi dengan pelarangan itu diharap arus lalu lintas tetap lancar dan tidak ada kendala lah," ujar Ibnu.
[wid]
BERITA TERKAIT: