Banyak Anak Bolos Sekolah, Pengelolaan Warnet Harus Diatur

Kamis, 29 Juni 2017, 09:47 WIB
Banyak Anak Bolos Sekolah, Pengelolaan Warnet Harus Diatur
Chairul Amri/MVoice
rmol news logo Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan warung internet (warnet) perlu dirumuskan untuk melindungi anak-anak.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Choirul Amri  mengemukakan, banyak mendapat laporan masyarakat yang anaknya tidak mau sekolah lantaran ketagihan main di warnet.

"Harus ada aturan yang mengatur pengelolaan Warnet di Kota Malang. Sekarang masih persiapan naskah akademiknya," tegas Choirul seperti dilansir MVoice.

Salah satu poin penting dari rumusan itu, menurut dia, pengelola Warnet nantinya dilarang menerima pelajar saat jam sekolah mulai dari pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB. Apabila pengelola kedapatan melanggar ketentuan maka akan dikenakan sanksi hingga ancaman penutupan tempat usahanya.

Selain itu, keberadaan Perda pengelolaan Warnet juga diikuti dengan razia rutin Satpol PP.

"Baik karena bermain game berlebihan dan mengantisipasi akses bebas situs-situs tidak senonoh. Tujuannya meminimalisir mudharatnya," jelasnya.

Data Dinas Komunikasi dan Informatika menunjukkan jumlah warnet yang beroperasi di Kota Malang mencapai 300 lebih unit.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA