Macet Panjang Makan Korban, Pemerintah Diminta Perbaiki Kapasitas Jalan Anyer-Carita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Juni 2017, 04:01 WIB
Macet Panjang Makan Korban, Pemerintah Diminta Perbaiki Kapasitas Jalan Anyer-Carita
Macet/net
rmol news logo Kawasan wisata Anyer dan Carita Banten pada Rabu (28/6) dilanda macet parah. Kemacetan parah yang diberitakan hingga 18 kilometer itu bahkan membuat banyak pengendara pingsan.

Dirlantas Polda Banten Kombes Tri Julianto Djatiutomo membeberkan salah satu faktor penyebab kemacetan karena kapasitas jalan di kawasan Anyer-Carita yang kurang. Menurut Tri, untuk jalan di kawasan wisata seperti Anyer dan Carita harusnya sudah menjadi jalan kelas 1.

Namun sayangnya, saat ini, jalan di kawasan Anyer menurut Tri masih di kategori kelas 3. Jika volume kendaraan meningkat maka kendaraan yang berasal dari berbagai daerah seperti Bogor, Jakarta, Bandung, Subang, Purwakarta dan sekitarnya akan menimbulkan kemacetan parah.

"Ini harus dijadikan perhatian khusus dari semua pihak termasuk pemerintah. Kalau dibiarkan dan volume kendaraan setiap tahun meningkat, di hari-hari libur seperti lebaran dan tahun baru kawasan Anyer akan selalu padat. Jalanya harus diperbaiki sesuai kelas jalannya," kata Tri kepada wartawan, Rabu (29/6).

Selain meminta perhatian khusus dari pemerintah, pihaknya juga meminta agar wisatawan tertib berlalu lintas dengan tidak mendahului melalui lajur kanan dan sabar mengantre.

"Karena jika tidak sabar dan mengambil jalur kanan, dengan volume kendaraan yang masuk pasti menyebabkan kepadatan," tegas Tri.

Kabid Dokkes Polda Banten AKBP Ahmad Fauzi mengakui ada 30 wisatawan Pantai Anyer, Banten, dirawat di posko kesehatan. Ada yang pingsan karena macet hingga terluka saat bermain di pantai. Kemacetan panjang yang terjadi di wilayah wisata Pantai diakuinya membuat banyak pengendara, khususnya roda empat, pingsan.

"Paling banyak (wisatawan) yang pingsan karena antrean macet," demikian Ahmad.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA