Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, menjelaskan, penyerangan terjadi pada pukul 00.10 WITA, Rabu (28/6).
Pelaku, merupakan warga Dusun Saka, Desa Manggeasi, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Modus penyerangan yakni dengan menabrakkan mobil Avanza Hitam DR 1655 YZ dan meletuskan senjata jenis airsoft gun.
"Pelaku atas nama Ahmad Salihin, 34 tahun. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujar Rikwanto dalam keterangan tertulis, Rabu (27/6).
Rikwanto menjelaskan kronologi penyerangan bermula saat Ahmad bersama istri dan anaknya datang dari arah Bima menuju Dompu menggunakan mobil Avanza. Di perjalanan, istri Ahmad diturunkan di daerah Mata Air Madapangga Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. Sementara sang anak tetap dibawa oleh Ahmad. Rencananya, Ahmad ingin menghabisi nyawa anaknya sendiri.
Istri Ahmad lalu menelpon kakak pelaku yang merupakan anggota Kepolisian Kanit I Sat Narkoba di Polres Dompu. Tujuannya, agar niat Ahmad untuk menghabisi nyawa anak kandungnya tidak terwujud.
"Kakak pelaku dan keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Piket Penjagaan Mapolres Dompu," ucap Rikwanto.
Tiba-tiba, pelaku bersama anak kandungnya tiba di Polres Dompu menggunakan mobil dan mengarahkan mobilnya ke samping Pos Penjagaan sambil berkata kasar. Pelaku lalu memundurkan mobilnya di depan Sat Lantas Polres Dompu dengan kecepatan tinggi dan berniat menabrakkan mobil ke anggota yang sedang piket jaga.
Namun, tiba-tiba ia menghentikan mobilnya di depan Tugu Mapolres Dompu. Kemudian keluar dari mobil, mengancam dengan menodongkan airsoft gun ke arah anggota yang berjaga.
"Pelaku meletuskan senjata airsoft gun ke arah anggota pos penjagaan Mapolres Dompu sebanyak satu kali," terang Rikwanto.
Kakak pelaku lalu membalas dengan mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali terhadap pelaku tapi tidak diindahkan.
Pelaku naik lagi ke dalam mobil ke arah kota Dompu dan kembali ke depan koperasi kepolisian Polres Dompu yang kurang lebih berjarak 10 meter dari pos jaga.
"Anggota piket pos penjagaan Polres Dompu memerintahkan pelaku untuk keluar dan tiarap dari mobilnya. Namun tetap tidak diindahkan oleh pelaku sehingga anggota penjagaan mengeluarkan tembakan peringatan dan mengejar pelaku sampai ke belakang kantor DPRD Dompu," tutur Rikwanto.
Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Polres Dompu. Selanjutnya ia dibawa ke Polres Dompu.
[ald]
BERITA TERKAIT: