Pengelolaan aset daerah yang buruk juga yang menjadi biang DKI Jakarta dicap Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah mengatakan, saat ini Pemprov tengah bekerja keras untuk menginventarisir aset-aset melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hal ini ditujukan agar aset-aset daerah tidak menguap.
"Maka sekarang ada badan aset. Ini lagi kerja keras untuk kita inventaris semua dengan bukti-bukti kepemilikannya yang sah dan benar, akan kita pertahankan semuanya aset-aset DKI ini," kata Saefullah di Balaikota, Selasa (20/6) seperti dilansir dari laman
RMOLJakarta.Com.
Pemprov DKI juga menggandeng Kejati DKI untuk melakukan kerja sama pengamanan aset pada 31 Mei 2017.
Saefullah mengatakan, dengan langkah-langkah tersebut saat ini terdapat kemajuan terkait inventarisasi aset. Pendataan aset dimulai dari setiap kelurahan untuk kemudian melaporkan hasilnya.
Lebih lanjut, mantan Walikota Jakarta Pusat ini menjelaskan, penyimpanan sertifikat kepemilikan aset juga sudah dilakukan dengan baik.
Saefullah menyebut sertifikat disimpan dan dikelola BPKAD agar dapat digunakan sebagai bukti jika terjadi sengketa hukum.
"Kita punya filing-nya udah luar biasa sekarang, udah canggih, bahkan antikutu, kalau sertifikat itu kan biasanya digerogotin, kalau udah kelamaan dimakan sama kutu-kutu buku, kertas itu pada rusak, nah sekarang ini kita rawat. Jadi semua sudah ada antinya, tersimpan dengan baik. Jadi kalau ada persoalan-persoalan hukum, itu kita bisa buktikan. Jadi sedang menuju ke sana," pungkas Saefullah.
[wid]
BERITA TERKAIT: