Komisioner KPI Dewi Setyarini menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan masih ada program televisi yang memuat adegan kekerasan, melanggar norma kesopanan serta merendahkan derajat manusia. Temuan yang ada sangat bertentangan dengan semangat ibadah Ramadhan yang mengedepankan kedamaian.
"KPI menemukan secara umum potensi pelanggaran. Paling banyak pada pasal penghormatan terhadap norma kesusilaan, tentang perlindungan anak remaja, tentang perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu," ujarnya di kantor KPI, Jalan Gajah Mada, Jakarta (Jumat, 16/6).
Menurut Dewi, kesimpulan KPI, dari berbagai macam program yang ditayangkan lebih mengarah pada pelanggaran pasal penghinaan dan makian secara fisik. KPI pun mengambil tindakan atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dengan memanggil pengelola stasiun televisi untuk menghentikan dan mengurangi durasi tayangan yang lebih banyak berisi caci maki.
"Kami sudah melakukan berbagai upaya, misalnya memanggil beberapa penyelenggaraa. Ini upaya preventif agar tidak mengulangi," katanya.
Ke depan, KPI berharap pengelola stasiun televisi dapat lebih menayangkan program-program bernuansa Islami di bulan suci Ramadhan.
"Harapannya harus sesuai dengan spirit Ramadhan, lebih banyak tampilkan program islami. Pencarian bakat penghafal Al Quran anak-anak itu bagus ditiru," demikian Dewi.
[wah]
BERITA TERKAIT: