Ketua KY: Baru Kali Ini Ada Penipuan Terbongkar

Selasa, 13 Juni 2017, 17:14 WIB
Ketua KY: Baru Kali Ini Ada Penipuan Terbongkar
Aidul Fitriciada Azhari/Net
rmol news logo Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, kasus penipuan di lembaga yang dipimpinnya baru kali ini dapat terbongkar. Sebab, ada beberapa laporan penipuan yang kerap terjadi di KY.

"Tapi memang selama ini tidak pernah berhasil dan saya kira ini adalah langkah awal kerja sama berikutnya," kata Aidil, di Polres Jakarta Pusat, Selasa (13/6) seperti dimuat RMOLJakarta.Com.

Untuk menjaga independensi, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian akan terus berupaya mengungkapkan kasus di KY.

"Kami dari KY juga ada badan investigasi yang nanti akan terus dikembangkan dengan bekerja sama dengan kepolisian, agar mafia peradilan dapat diungkapkan," kata dia.

Kasus tersebut, lanjut Aidul, harus jadi peringatan bagi para pencari keadilan di Indonesia agar tidak mudah percaya pada setiap tawaran yang mengatasnamanakan Mahkamah Agung atau Komisi Yudisial untuk menyelesaikan kasus.

"Masyarakat harus percaya pada prosedur hukum yang telah diatur perundang-undangan, itu yang terpenting," kata dia.

Pihaknya, tambah Aidul, akan terus mengembangkan deteksi dini untuk mengungkapkan jaringan penipuan yang lebih besar.

Tim Alpha Pus Polres Metro Jakarta Pusat, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jakpus, Kompol Tahan Marpaung mengungkap sindikat penipuan asal Makassar yang melakukan aksinya di KY dan MA.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, para pelaku yang berjumlah tiga orang itu sering melakukan penipuan seolah dapat menyelesaikan kasus kepada calon korban.

Untuk meyakinkan calon korbannya, tambah Suyudi, kelompok tersebut menggunakan dokumen palsu.

"Ada penneng (kartu identitas) MA, dan surat-surat dari sedemikian rupa, edit dari internet, terus diganti," paparnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA