Dalam surat bernomor Sprin/694/VI/2017, tanggal 9 Juni 2017 yang ditandatangani langsung oleh Arief berisi permintaan kesiapan pengamanan antisipasi kepulangan Rizieq dari Arab Saudi ke Indonesia.
Aparat wilayah hukum Polresta Bandara Soetta diminta untuk bersiaga pada Minggu 11 Juni 2017 sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Namun perihal surat kesiapan pengamanan antisipasi kepulangan Rizieq yang beredar di kalangan wartawan langsung ditepis oleh Kapolresta Bandara Soetta.
"Itu
hoax Bro. Kalau resmi pasti ada capnya," timpal Arief kepada RMOL, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/6).
Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengaku belum mendapat kabar yang pasti apakah Rizieq akan pulang dalam waktu dekat.
Khususnya, setelah beredar surat perintah di jajaran Polresta Bandara Soetta tersebut. "Itu kan ada informasi pengamanan kan, mungkin bisa saja. Tapi dari Habib belum konfirmasi," timpalnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: