Kapolda Iriawan Ingatkan Para Penimbun Sembako

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 08 Juni 2017, 11:59 WIB
Kapolda Iriawan Ingatkan Para Penimbun Sembako
Foto/RMOL
rmol news logo . Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan menegaskan akan menindak pihak-pihak yang sengaja menimbun bahan pokok jelang Idul Fitri.

Pihak yang melakukan penimbunan, tidak hanya akan dikenakan tindak pidana, tapi juga akan dicabut lisensi distribusinya.

"Saya ingatkan jangan main-main timbun rugikan masyarakat. Silahkan untung sesuai dengan harga yang ada," kata Iriawan saat melepas pasokan sembako murah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7).

Bahan pokok itu disebar ke seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ) dengan harga yang di bawah rata-rata pada umumnya.

Kegiatan pasar murah itu akan dilakukan selama sepuluh hari ke depan sejak hari ini, tanggal 8-17 Juni. Selain akan menyasar pasar-pasar yang ada, kegiatan itu juga akan dilakukan di dekat Polres-Polres yang ada di wilayah hukum PMJ.

Namun, tidak disebutkan secara rinci berapa banyak bahan pokok yang disebar. Meski demikian, pemerintah menjamin jumlahnya akan mencukupi nantinya.

"Harga bisa dikendalikan pemerintah. Intinya, bagaimana kesediaan pangan ada di masyarakat (jelang Idul Fitri). Seusai dengan perintah Presiden, agar harga terjangkau. Kalau bisa di bawah harga normal dan tidak kehilangan pangan di wilayahnya. Bisa jalan lancar jelang lebaran," papar Iriawan.

Pasokan sembako murah tersebut, merupakan program pemerintah terkait gerakan stabilisasi pangan di wilayah hukum PMJ. Selain institusi kepolisian, kegiatan tersebut juga melibatkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ikut hadir saat pelepasan sembako, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti, dan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA