"LBH Keadilan mengucapkan selamat berkerja untuk Banten yang lebih sejahtera sesuai harapan masyarakat Banten," ungkap Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, pagi ini.
Dia berhara WH-Andika memberikan perhatian pada persoalan bantuan hukum untuk orang miskin di Banten.
"Gubernur baru harus menggangarkan dalam APBD-nya dana bantuan hukum sebanyak sesuai kebutuhan jumlah masyarakat yang membutukan bantuan hukum," tegasnya.
Pasalnya, Provinsi Banten yang sejak 2014 telah memiliki Perda Bantuan Hukum. Namun selama ini hanya menganggarkan anggaran bantuan hukum dengan jumlah yang sangat kecil. Pada 2016 dan 2017, Pemprov Banten hanya menggangarkan sekitar 300 Juta atau hanya untuk 45 orang miskin yang membutuhkan bantuan hukum.
"Angka ini sangat jauh dari kebutuhan se-Provinsi Banten yang tidak kurang dari 1.000 orang miskin yang membutuhkan bantuan hukum," tandas Hamim yang sebelum mendampingi perkara hukum penjual cobek, Tajudin.
[zul]
BERITA TERKAIT: