Menurut Ketua DPN APTI Agus Parmuji, pasal 17 dan pasal 26 ayat 3 di dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dengan jelas mengatur diversifikasi tanaman tembakau ke tanaman lain.
"Hal ini jelas bahwa agenda diversifikasi tembakau yang ada dalam FCTC sengaja mematikan kehidupan petani tembakau," katanya dalam keterangan pers, Senin (15/5).
Agus mengatakan, tanaman tembakau masih dibutuhkan oleh sekitar tiga juta petani dan buruh tembakau untuk memenuhi hajat hidup ekonominya. Jika pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan ingin mengendalikan tanaman tembakau seharusnya yang dikendalikan bukan soal diversifikasi di negara sendiri, tetapi yang perlu dikendalikan saat ini adalah impor bahan baku tembakau dan rokok.
"Tembakau bagi jutaan orang sudah menjadi urat nadi. Karena itu, jika mereka ingin matikan tembakau tak ubahnya mereka membunuh jutaan manusia," bebernya.
Dia berharap agar para petani tembakau jangan terlalu dikejar-kejar untuk dibinasakan dengan dalih apapun, termasuk rencana perluasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan lain-lain. Termasuk rencana halus untuk menggerus keberlangsungan pertanian tembakau.
"Jangan sampai kami menanam tembakau tetapi tidak bisa menjualnya. Berilah petani tembakau ruang kehidupan ekonomi di negeri sendiri. Dan, seharusnya mereka tidak serta merta menuduh tembakau sebagai hal negatif," pungkas Agus.
[wah]
BERITA TERKAIT: