Massa aksi sudah berkumpul sejak pukul 17.30 WIB dengan menyalakan lilin dan membawa spanduk 'save NKRI' serta poster 'Save Ahok'.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo menjelaskan, pihaknya terpaksa membubarkan massa karena melewati batas waktu dari pemberitahuan.
"Dari pemberitahuan, mereka menyampaikan aspirasi sampai pukul 18:30. Karena sudah melewati batas, maka dari kami mengimbau mereka untuk membubarkan diri," kata Hendro seperti diberitakan
RMOLJabar.com.
Menurut dia, masyarakat yang ikut dalam aksi tersebut beragam. Mereka juga menyampaikan masalah aspirasi keutuhan NKRI.
"Ada juga dari masyarakat Bandung, jangan sampai permasalahan di Jakarta dibawa ke Bandung," katanya.
Pada proses pembubaran, polisi meminta masa aksi agar mematikan lilin yang dinyalakan. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
[sam]
BERITA TERKAIT: