Bansos PKH Kini Bisa Dicairkan Di ATM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 14 Februari 2017, 20:12 WIB
Bansos PKH Kini Bisa Dicairkan Di ATM
Foto: Net
RMOL. Para penerima manfaat program bantuan sosial (bansos) nontunai kini semakin mudah dalam mencairkan bantuan karena melalui teknologi interkoneksi dan interoperabilitas memungkinkan penerima bansos mencairkannya di seluruh ATM bank milik negara.

Demikian disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa di hadapan para penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Pendopo Inna, Denpasar, Bali, Selasa (14/2).

"Ibu-ibu coba cek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing. Di situ tertulis Bank BTN artinya kartu tersebut dikeluarkan Bank BTN. Tapi untuk tarik tunainya tidak harus ke ATM bank tersebut. Ibu juga bisa ke ATM Mandiri, BNI dan BRI," kata Khofifah.

Ia menjelaskan interkoneksi antarbank penyalur bansos nontunai untuk pertama kali ini terwujud berkat dukungan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dengan adanya interkonesi antar bank maka akses lebih mudah dan luas bagi keluarga penerima manfaat PKH dimanapun mereka berada. Apabila sewaktu-waktu memerlukan pencairan uang bansos juga bisa dilakukan di agen BTN, BNI, BRI dan Bank Mandiri," ujar Khofifah.

Masih di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengungkapkan selama ini banyak kalangan yang menunggu terwujudnya interkoneksi antar bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).

Kini dengan kemajuan teknologi yang dicapai oleh bank HIMBARA, sistem yang dibangun juga memungkinkan sistem locking atau mengunci bansos dan membuka pencairannya sesuai jadwal yang ditetapkan sehingga bansos nontunai lewat KKS bisa tepat jumlah, sasaran dan waktu.

"Penerima PKH akan menerima bansos satu tahun sekaligus di awal tahun. Namun tidak serta merta semuanya boleh diambil, karena pencairannya bertahap empat kali cair," katanya.

Seperti rilis Humas Kemensos, bantuan sosial di Provinsi Bali tahun 2017 terdiri dari: Lanjut Usia untuk 1.081 jiwa senilai total Rp 2.162.000.000. Bantuan sosial Disabilitas untuk 800 jiwa dengan total bantuan sebesar Rp 2.400.000.000. Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) untuk 137.433 keluarga, total bantuan Rp188.503.102.800.

Sementara itu untuk Kota Denpasar pada tahun 2017 mendapat bantuan sosial sebesar Rp 11.466.491.600 dengan rincian yakni bantuan PKH untuk 3.114 keluarga, total bantuan Rp 5.885.460.000. Bantuan sosial Lanjut Usia untuk 49 jiwa senilai total Rp 98.000.000, bantuan sosial Disabilitas untuk 41 jiwa senilai total Rp 123.000.000. Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) untuk 3.851 keluarga senilai total Rp 5.282.031.600. Bantuan Hibah Dalam Negeri untuk 350 keluarga senilai total Rp 78.000.000. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA