Buktinya polisi kembali membongkar gudang miras di sebuah rumah kontrakan di perkampungan. Penggrebekan ini dilakukan setelah polisi mengendus minibus yang kerap keluar masuk dan menurunkan puluhan dus.
Jajaran Sabhara Polresta Tasikmalaya, langsung menuju sebuah rumah kontrakan yang disulap jadi gudang miras di kawasan Jalan Muhammad Hatta Tasikmalaya, Senin (1/1).
Karena penghuni rumah melarikan diri, akhirnya polisi membongkar paksa pintu depan.
Dari dalam rumah ini polisi menemukan ratusan botol miras berkadar alkohol tinggi yang dikemas rapi dalam dus. Polisi menduga ratusan botol miras jenis arak kuat dan dan anggur merah ini merupakan sisa yang diedarkan pada malam pergantian tahun baru. Guna pemeriksaan lebih lanjut, polisi membawa miras tersebut ke Makopolresta Tasikmalaya.
Menurut Kasat Sabhara Polresta Tasikmalaya AKP Dani Prasetiya, penggerebekan gudang miras ini setelah polisi mencurigai mobil minibus kerap bongkar muat barang di halaman rumah.
Sementara warga setempat tidak mengetahui jika rumah kontrakan itu dijadikan gudang miras. Pasalnya penghuni rumah terkesan tertutup dan jarang bersosialisi dengan warga sekitar. Kini polisi masih mencari pemilik miras yang identitasnya sudah dikantongi.
[ian]
BERITA TERKAIT: