Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini 10 Poin Pernyataan Ridwan Kamil Terkait Kebaktian KKR Di Sabuga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 07 Desember 2016, 14:17 WIB
Ini 10 Poin Pernyataan Ridwan Kamil Terkait Kebaktian KKR Di Sabuga
rmol news logo Walikota Bandung Ridwan Kamil menggeluarkan pernyataan terkait insiden yang terjadi pada pelaksanaan  Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), kemarin.

Lewat media sosial, Walikota yang akrab disapa RK ini mengeluarkan 10 poin terkait acara tersebut. Berikut pernyataan lengkapnya.

Menyikapi permasalahan kegiatan tambahan kebaktian KKR yang terkendala di Sabuga, hari Selasa kemarin 6 Desember 2016.

Kemarin Saya pribadi sedang berada di Jakarta saat proses koordinasi kegiatan ini, sehingga mendisposisi koordinasi kepada Badan Kesbangpol sesuai urusan dan tugasnya.

Setelah ditelusuri, dengan ini saya menyampaikan beberapa hal:

1. Hak beribadah adalah hak fundamental warga Indonesia yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.
2. Warga Bandung adalah warga yang cinta damai, toleran dan hidup sehari-hari dalam landasan Pancasila.
3. Menyesalkan terjadinya kendala dalam beribadah karena dinamika koordinasi.
4. Menyesalkan kehadiran dan intimdasi Ormas keagamaan yang tidak pada tempatnya dan tidak sesuai dengan peraturan dan semangat Bhineka Tunggal Ika.
5. Selama sifatnya insidentil, tidak ada masalah dengan kegiatan keagamaan yang menggunakan bangunan publik seperti gedung Sabuga.
6. Kegiatan KKR ini adalah kegiatan level provinsi, karenanya surat rekomendasi kegiatan datang dari Kemenag Prov Jawa Barat.
7. Dalam proses koordinasi, Panitia KKR menyepakati bahwa kegiatan ibadah di Sabuga hanya akan berlangsung siang hari, dan BERHASIL dilaksanakan pukul 13.00-16.00.
8. Menyesalkan miskoordinasi antara panitia dan pihak aparat dalam pengamanan kegiatan ini ketika panitia berkeinginan untuk melaksanakan tambahan acara di malam hari, yang berbeda dengan surat kesepakatan.
9. Pemkot Bandung bersama Panitia KKR, akan mengupayakan waktu dan tempat pengganti, agar umat Kristiani yang semalam terkendala bisa melaksanakan kegiatan ibadah Natal sebaik-baiknya.
10. Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan Semoga di masa depan koordinasi kegiatan ini bisa dilakukan dengan lebih baik oleh semua pihak.

Hatur Nuhun.


Massa yang mengatasnamakan diri Pembela Ahlus Sunnah (PAS) memang mendatangi lokasi penyelenggaraan KKR yang diinisasi Stephen Tong Evangelistic Ministries International (STEMI). Namun kehadiran mereka bukan untuk menolak, tapi mempertanyakan izin pelaksanaan ibadah pada malam hari.

"Intinya ormas-ormas itu bukan menolak. Mereka hanya menanyakan perizinan saja," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada sebuah media.

Dia mengakui panitia KKR Natal tersebut tidak memiliki izin menggelar ibadah yang lengkap. Karena itu penyelenggara diminta berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung untuk menyelesaikan perizinan.

"Tidak ada kericuhan, situasi tetap kondusif. Hanya ada kesalahpahaman," tandasnya.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA