FPI Bhinneka NTT Desak Jokowi Tetapkan Intoleransi Sebagai Bentuk Ancaman Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 18 November 2016, 16:44 WIB
FPI Bhinneka NTT Desak Jokowi Tetapkan Intoleransi Sebagai Bentuk Ancaman Nasional
Jokowi/Net
rmol news logo . Salah satu cara menghancurkan persatuan nasional adalah politik rasisme. Politik ini juga merupakan ancaman serius bagi  Indonesia saat ini dan bisa menciptakan diintegrasi bangsa.

Karena itu, situasi nasional yang terjadi saat ini yang tercermin dari DKI pun disikapi secara bijaksana, khususnya di NTT, dengan tetap mengedepankan semangat toleransi antar umat beragama yang tinggi, menghargai dan menghormati kemajemukan atau kebhinekaan. NTT adalah Nusa Toleransi Tinggi atau Nusa Toleransi Terindah yang telah diakui secara nasional, dan pada tanggal 30  desember 2015 lalu Gubernur NTT Frans  Lebu Raya menerima penghargaan kerukunan hidup umat beragama.

Di NTT, dari sekitar 5,3 juta penduduk, persentase umat Muslim di NTT sebesar 9 persen. Namun dari 9 persen umat Muslim di NTT tersebut justeru melahirkan ketua DPRD Provinsi NTT yang merupakan seorang muslim. Rakyat NTT justeru mampu menerima dan menghargai kepemimpinan  politik di lembaga legislatif provinsi NTT, sikap tolerasni yang tinggi dan kesadaran bahwa semua rakyat NTT memiliki hak yang sama untuk melakukan pengabdian.

Demikian disampaikan Koordinator Front Pembela Indonesia Bhineka (FPI Bhineka)-NTT, Kanisius. Kanisius pun memastikan bahwa FPI Bhinneka NTT menolak politik rasis dalam kehidupan berbangsadan bernegara. FPI Bhinneka NTT juga menolak segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun atas nama agama

"Kami menyerukan penghargaan, penghormatan atas kemajemukanatau kebhinekaan sebagai kekayaan bangsa dalam bingkai persatuan Nasioanal," kata Kanisius dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 18/11).

Kanisius juga menyerukan kepada seluruh rakyat untuk terus memupuk toleransi antar umat beragama  menjaga perdamaian dalam semangat persatuan nasioanal serta menyatakan secara terbuka bahwa kemajemukanatau kebhinekaan adalah Indonesia dan Indonesia adalah kemajemukan atau kebhinekaan adalah NTT dan NTT adalah kemajemukan atau kebhinekaan.

FPI Bhinneka NTT, sambungnya, mendesak Presiden Jokowi untuk menetapkan intoleran sebagai ancaman nasional dan memerintahkan Kapolri agar menindak tegas uapaya-upaya yang hendak membelokan arah demokrasi Indonesia.

"Termasuk menuntut Ahmad Dani terhadap  tindakan penghinaan kepada presiden Jokowi.Kita juga meminta kepada seluruh rakyat agar tetap berpegang teguh pada mandat konstitusional rakyat yang diberikan kepada pemerintah Jokowi, dam kami rela mati demi NKRI," demikian Kanisius. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA