Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akses Sulit Dan Biaya Tinggi, Dana Desa Pulau Terluar akan Diberikan Insentif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 28 Oktober 2016, 00:38 WIB
Akses Sulit Dan Biaya Tinggi, Dana Desa Pulau Terluar akan Diberikan Insentif
Peta minut/net
rmol news logo Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Sandjojo, berdialog dengan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara di Aula Kantor Bupati Minahasa Utara, Kamis (27/10).

Dalam kesempatan itu menyinggung persoalan distribusi penyaluran dana desa di kawasan Pulau Terluar. Karena di Kabupaten Minahasa Utara memiliki 1 pulau terluar yakni Mantehage dari 46 pulau yang ada. Untuk Tahun 2016, jumlah dana desa yang didapat sebanyak Rp76,2 Miliar untuk 125 desa.

Dia mengakui sulitnya akses dan biaya tinggi yang harus dikeluarkan untuk menyalurkan dana desa. Karena itu, distribusi penyaluran dana desa di kawasan Pulau Terluar akan ditinjau kembali.

"Ini adalah permasalahan yang sudah menjadi pembahasan. Kita akan review agar bagaimana dana desa di Pulau Terluar bisa diberikan insentif lebih," ungkapnya.

Menteri Eko juga menegaskan, bahwa kesalahan administrasi dana desa oleh perangkat desa tidak boleh dikriminalisasi. Sebab ia memahami, bahwa masih banyak kepala desa yang belum menguasai administrasi dengan baik.

"Saya sudah kerjasama dengan KPK terkait pengawasan dana desa. Tapi saya tekankan, bahwa kesalahan dana desa terkait administrasi tapi tidak dikorupsi tidak boleh dikriminalisasi. Tapi sebaliknya, kalau menyalahgunakan amanat dana desa, pemerintah daerah yang akan duluan menjewer," tegasnya.

Menteri Eko mengatakan, Pemerintah saat ini tengah fokus untuk mengembangkan desa dan pulau-pulau terluar. Apalagi, hal tersebut tertuang dalam nawacita ketiga Presiden Joko Widodo, yang berkomitmen untuk membangun desa-desa dan daerah tertinggal.

"Undang-Undang No 6 Tahun 2014'Tentang Desa memberikan kewenangan bahwa desa tidak nya mengurusi administrasi, namun juga keuangan, pengelolaan dan pemberdayaan ekonomi desa. Indonesia adalah negara pertama yang memberi kewenangan seperti ini. Jika berhasil, negara-negara yang lain akan meniru," ungkapnya.

Terkait hal tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandow mengakui, hadirnya dana desa telah sangat membantu proses pembangunan di daerah. Ia berkomitmen untuk terus mendorong realisasi dana desa agar menciptakan multiplayer efect yang jelas.

"Meskipun awalnya sulit, kita dorong terus terobosan-terobosan dana desa ini. Karena dari segi materi fisikal masih sangat rendah. Kami akan sangat senang ketika Pak Menteri (Eko Sandjojo) mengatakan bahwa dana desa tahun depan akan mengalami kenaikan," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA