Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan, aparat penegak hukum harus menelusuri lebih juh aktivitas kelompok penentang reklamasi Teluk Benoa itu.
"Ini sesuatu yang aneh dan perlu pengusutan secara tuntas. Penegak Hukum dan pakar sosial harus serius melakukan penyidikan agar itu tidak berkembang luas," kata dia saat dikontak, Minggu malam (11/9).
Untuk diketahui, Kapolda Bali menduga adanya kerterkaitan antara pernyataan akun twitter @banaspati2001 dan @bali_merdeka dengan aksi penurunan bendera merah putih oleh Forbali yang diteruskan dengan aksi pembakaran ban di 12 titik wisata dan keramaian.
Benang merah tersebut terlihat saat aktivis Forbali, Putu Gent berkali-kali menyuarakan pesan bernada separatisme di akun facebooknya. Pada tanggal 12 Agustus, Putu menulis "Salam BTR...... hari kemerdekaan tapi Bali konden merdeka.... kibarkan bendera Forbali". Sementara di Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus lalu, dia menulis "Bali belum merdeka karena FORBALI masih memperjuangkan Kemerdekaan Bali".
Sentimen senada juga disuarakan aktivis Forbali lainnya seperti, Hadi Joban yang pada 12 Juli menulis status Facebook "Merdeka dari NKRI harga mati!".
Pernyataan aktivis lainnya, Indra Jaya pada tanggal 10 Agustus, kembali melalui Facebook, membuat benang merah yang samar menjadi semakin terlihat jelas "Rakyat Bali akan terus melawan sampai Bali Merdeka!".
TB Hasanuddin merasa aktivitas-aktivitas tersebut membuktikan bahwa UU ITE harus diberlakukan secara tegas. Selain itu, Indonesia sudah waktunya memiliki badan cyber sendiri.
"Tegakan UU ITE secara tegas dan terapkan tanpa pilih bulu" demikian politisi PDIP ini.
[sam]